Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak masyarakat luas untuk turut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, sebagai upaya mencegah potensi kecurangan serta memastikan proses berjalan objektif, adil, dan transparan.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, melalui unggahan video di akun resmi Instagram @kemendikdasmen, Jumat (27/6/2025).
“Mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi pelaksanaan SPMB supaya berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Faisal.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses seleksi. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi pengaduan Kemendikdasmen di posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id dan pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id, atau ke dinas pendidikan dan inspektorat daerah setempat.
Lebih lanjut, Faisal mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan uang. Ia menegaskan, pelanggaran semacam itu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti ada oknum yang terlibat, akan diberikan sanksi. Dan apabila mengandung unsur pidana, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen telah menjalin kerja sama pengawasan dengan berbagai lembaga seperti Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat Daerah. Jika ditemukan indikasi kecurangan, masing-masing institusi akan menindaklanjuti sesuai kewenangan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan yang adil dan merata, sekaligus menjamin bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.