
Sekarang ini di Indonesia industri perbankan syariah sedang berkembang pesat, tidak ketinggalan juga bank-bank syariah mulai menerbitkan kartu kredit yang berbasis hukum islam. Seperti kita ketahui Bank syariah yang dikenal masyarakat adalah sebagai lembaga keuangan yang menggunakan prinsip non riba (bunga) dalam setiap transaksinya melainkan dengan prinsip bagi hasil. Lalu bagaimana jika bank syariah menerbitkan fasilitas berbagai Pilihan kartu kredit Syariah untuk nasabahnya? Seperti yang kita ketahui kartu kredit konvensional menerapkan bunga dan beragam ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan dan bank penerbit kartu kredit.
Apa yang membedakan kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional?
Yang membedakan kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional adalah tidak adanya bunga dalam kartu kredit syariah melainkan penerapan akad. Dan hal ini memberikan nilai lebih bagi nasabah yang menggunakannya. Ada beberapa akad yang digunakan oleh perusahaan dan bank penerbit kartu kredit syariah, yaitu :
Qardh
Akad Qardh ini artinya meminjamkan dana kepada nasabah yang memerlukan tanpa adanya imbalan. Pinjaman dana ini diberikan oleh bank melalui kartu kredit syariah kepada nasabah pemegang kartu kredit syariah melalui mesin ATM.
Ijarah
Ijarah merupakan salah satu akad yang digunakan dalam kartu kredit syariah yaitu suatu perjanjian (kontrak) dalam hal upah mengupah dan sewa menyewa. Akad ini menerapkan biaya keanggotaan atau iuran tahunan kepada nasabah pemegang kartu kredit syariah. Biaya ini dipungut sebagai bentuk imbal jasa atas layanan yang diberikan bank penerbit kartu kredit syariah.
Sharf
Akad sharf ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh bank syariah untuk nasabahnya yang melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan mata uang asing. Dan akad sharf umumnya digunakan saat nasabah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kafalah
Akad kafalah adalah penerbit kartu kredit syariah sebagai penjamin transaksi atau jaminan yang diberikan penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. Dalam arti bank syariah selaku penerbit kartu kredit syariah, bertindak sebagai pihak penjamin dalam berbagai transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya. Jaminan ini berlaku baik saat nasabah bertransaksi melalui merchant maupun kegiatan penarikan tunai melalui mesin.

Di Indonesia saat ini ada dua bank syariah yang menerbitkan kartu kredit syariah yaitu bank CIMB Niaga Syariah dan bank BNI Syariah. Dimana bank CIMB Niaga Syariah dengan produknya yang bernama kartu kredit CIMB Niaga Syariah Gold, memberikan fasilitas bagi pengguna kartu utamanya mendapatkan gratis iuran seumur hidup. Sedangkan untuk bank BNI Syariah mengeluarkan 3 jenis kartu kredit syariah yaitu BNI Hasanah Card Gold, BNI Hasanah Card Platinum dan BNI Hasanah Card Classic.
Pada dasarnya kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional memiliki kegunaan yang sama, tetapi untuk jenis kartu kredit ini tentu Anda akan diberikan keuntungan yang berbeda, seperti :
Menggunakan Sistem Akad
Dalam prosesnya dalam menjalankan perannya kartu kredit berbasis syariah tidak ada istilah bunga melainkan akad. Jadi seluruh pendapatan bank syariah dari produk kartu kredit tersebut murni didapatkan dari akad tersebut.
Sesuai dengan Nilai Islami
Kartu kredit syariah sesuai dengan namanya cara penggunaannya otomatis berdasarkan dengan pedoman pada nilai-nilai islam. Dimana penggunanya akan terbebas dari berbagai biaya yang bersifat riba atau lainnya. Dan kartu kredit jenis ini juga membatasi sejumlah transaksi yang tidak mencerminkan nilai-nilai islam seperti membeli minuman keras, hingga pergi ke club dan sebagainya.
Denda yang Dijadikan Amal
Kartu kredit syariah ini juga memberlakukan adanya denda yang dibebankan kepada nasabah. Hal ini terjadi jika nasabah mengalami keterlambatan saat pembayaran iuran bulanan atau cicilan pembayaran. Namun biaya denda ini tidak akan diambil oleh pihak bank melainkan seluruh biaya denda akan disalurkan atau disumbangkan kelembaga-lembaga amal.
Setiap penawaran kartu kredit yang diberikan oleh perbankan syariahnya maupun bank konvensional tentunya memiliki beberapa kebijakan yang berbeda tetapi tetap memiliki fungsi yang sama. Namun ada baiknya sebelum Anda memutuskan untuk memiliki kartu kredit, Anda perlu memahami dahulu mengenai kartu kredit manakah yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda. Untuk mengetahui perbandingan Pilihan Kartu Kredit Syariah atau kartu kredit konvensional yang mana yang paling tepat, Anda dapat melihatnya melalui CekAja.com. Dengan begitu anda sebagai pengguna bisa mengetahui kartu kredit mana yang dapat Anda rasakan dan nikmati manfaat sepenuhnya dalam menggunakan kartu kredit.
Tips Sukses 6 Sep 2020
Gameversi.com Layanan Aplikasi Belajar Online
Pembelajaran yang dilakukan dirumah secara online, terkadang memiliki manfaat dan kekurangan. Hal ini dikarenakan beberapa factor dan salah satunya adalah
Pendidikan 4 Sep 2024
Dapatkan Pendidikan Berkualitas dengan Kuliah di Universitas Swasta Bandung
Bandung, sebagai kota pendidikan, menawarkan berbagai pilihan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi. Salah satu pilihan menarik adalah universitas swasta di
Kesehatan 3 Nov 2025
Kolaborasi DLH Ambon dan Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan yang Sehat dan Berkelanjutan
Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kota Ambon sebagai salah satu kota pesisir yang berkembang pesat,
Sharing 19 Jul 2024
Ternyata Cuma Begini Cara Mendapatkan Like Fanpage Secara Alami
Mendapatkan like Fanpage secara alami merupakan salah satu tujuan utama untuk meningkatkan eksposur dan keterlibatan pengguna terhadap halaman Facebook bisnis
Tips Sukses 14 Apr 2025
Cara Efektif Bangun Awareness dengan Social Media Movement
Di era digital saat ini, kebutuhan akan awareness atau kesadaran masyarakat terhadap suatu produk atau merek menjadi sangat penting. Salah satu cara efektif
Pendidikan 23 Maret 2025
Benarkah Anak Polisi Lebih Mudah Masuk? Bongkar Fakta Syarat Masuk Kedinasan POLRI!
Pendaftaran untuk masuk ke Kedinasan POLRI selalu menjadi perhatian banyak orang, terutama bagi mereka yang berminat berkarier di institusi kepolisian. Namun,