Wawasan 9 Mei 2024
Jaksa AS Kembalikan Artefak Kuno yang Dijarah dari Indonesia dan Kamboja, Nilainya Capai Rp48 Miliar
Jaksa Amerika Serikat (AS) berhasil mengembalikan artefak kuno senilai Rp48 miliar yang dicuri dari Indonesia dan Kamboja. Artefak kuno yang telah dijarah ini